BLANGKEJEREN- Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menerima kunjungan Tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Selasa (4/8/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd.M.Si dan Wakil Bupati H. Maliki, S.E.M.AP didampingi Plt Sekda Gayo Lues itu membahas penyelesaian 5 desa di Kecamatan Putri Betung yang masuk dalam kawasan TNGL.
Tim TNGL mengusulkan penyelesaian melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan desa-desa yang sudah terlanjur dikuasai masyarakat. Skema ini mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja dan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengakuan Areal Terbangun di Dalam Kawasan Hutan.
“Pola PKS menjadi salah satu opsi untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sambil tetap menjaga fungsi konservasi kawasan TNGL,” ujar Kepala Seksi III Blangkejeren, Ali Sadikin.
Menanggapi itu, Bupati Gayo Lues Suhaidi mengapresiasi inisiatif dialog tersebut. Namun Pemkab menegaskan tetap mengupayakan agar kelima desa itu dikeluarkan dari kawasan TNGL.
“Kami menghargai upaya TNGL mencari solusi. Namun harapan dan perjuangan kami tetap sama, yaitu bagaimana 5 desa ini bisa dilepaskan dari kawasan, agar masyarakat memiliki kepastian untuk membangun dan mensejahterakan desanya,” tegas Bupati Suhaidi.
Bupati menambahkan, saat ini pembahasan masih pada tingkat kebijakan. Pemkab Gayo Lues akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LHK, TNGL dan pemangku kepentingan lain agar solusi yang diambil berpihak pada masyarakat sekaligus sesuai regulasi.
Pemkab Gayo Lues berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan. (Daud)