GAYO LUES– Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat di Kantor Kepala Desa Kota Blangkejeren, Jumat (2/10/2026).
Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari narkotika, judi online, administrasi kependudukan hingga dampak bencana.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Kompol Edi Yaksa,S.Sos, para PJU Polres, Camat Blangkejeren Jusmalera Senja, Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, unsur TNI, mukim, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga.
Kapolres mengatakan Jumat Curhat digelar bergilir di seluruh kecamatan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menerima langsung masukan, saran dan keluhan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program serta pelayanan kepolisian,” kata Cakra Donya.
Dalam dialog, warga mengeluhkan dugaan peredaran sabu, budidaya ganja dan judi online. Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M mengatakan pihaknya merencanakan program Kampung Bebas Narkoba pada 2027 dan meminta masyarakat aktif memberi informasi.
Kasat Reskrim Iptu Heri Harianto, S.H., M.H menjelaskan penyelesaian 18 jenis perkara melalui peradilan adat serta penanganan judi online sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.
Selain kamtibmas, warga juga menyampaikan soal pendataan bansos, adminduk dan dampak bencana. Kasat Binmas AKP Masjidul Hak mengatakan personel Polres telah ditugaskan sebagai agen Perlinsos untuk membantu pendataan dan verifikasi penerima bantuan.
Kapolres menegaskan seluruh aspirasi akan dikoordinasikan dan ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Masyarakat juga bisa melapor lewat Call Center 110 gratis.
Kepala Desa Kota Blangkejeren Ridwan, S.T mewakili para kades berharap Jumat Curhat terus digelar dan setiap info soal narkotika, judi online, miras, pencurian serta karhutla segera ditindaklanjuti.
Kapolres menegaskan pemberantasan narkotika, perjudian dan gangguan kamtibmas butuh keterlibatan bersama. Polres akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat sinergi dengan pemda, TNI dan seluruh elemen masyarakat. (Daud)